Pages

Kamis, 01 Mei 2014

Kode Etik Profesi Masa Depan (Pegawai Negeri Sipil)

    Pegawai Negeri Sipil atau yang biasa disingkat PNS, adalah sebuah profesi yang banyak sekali ingin digeluti oleh masyarakat Indonesia. Kenapa tidak? Menjadi PNS adalah sebuah impian bagi banyak masyarakat Indonesia karena kita dapat mengabdi pada masyarakat lain dan Negara. Untuk PNS sekarang lebih diperhatikan oleh pemerintah dan selain itu banyak tunjangan-tunjangan bagi PNS di Indonesia.
    Di dalam sebuah profesi pasti ada yang namanya kode etik yang harus dilakukan bagi seseorang yang menjalankan profesi tersebut. Karena di dalam kode etik tersebut terdapat peraturan-peraturan yang harus dijalani agar profesi tersebut dapat berjalan dengan benar. Berikut adalah kode etik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diambil dari salah satu Kementrian di Indonesia yaitu Kominfo :

1. Pegawai Kementrian Komunikasi dan Informatika wajib :
  1. Menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri, Sumpah Pegawai dan Sumpah Jabatan;
  2. Menghormati agama, kepercayaan, budaya dan adat istiadat orang lain;
  3. Mematuhi peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, Peraturan Kepegawaian dan Kode Etik PNS;
  4. Bekerja secara profesional, tanggung jawab, jujur dan transparan;
  5. Menjaga data dan/atau informasi yang diperoleh selama menjadi Pegawai Kementrian Komunikasi dan Informatika, sehingga pihak yang tidak berhak tidak dapat mengakses atau memperolehnya;
  6. Memberikan pelayanan prima sebagai abdi masyarakat baik kepada sesama pegawai maupun dengan pihak lain;
  7. Mentaati perintah kedinasan;
  8. Melaporkan  kepada  atasan  atau  unit  kerja  pengawas  internal,  dan Majelis   Kode   Etik   apabila   mengetahui   adanya   sangkaan telah terjadi suatu pelanggaran Kode Etik Pegawai;
  9. Bertanggungjawab  dalam  penggunaan  barang  inventaris  milik Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  10. Mentaati  etika  bertelepon,  berinternet,  surat-menyurat  (termasuk surat   elektronik)   dimana   semua   penggunaan   fasilitas   tersebut hanya untuk kepentingan kedinasan;
  11. Mentaati ketentuan jam kerja dan tata tertib kantor;
  12. Bersikap, berpenampilan, dan bertutur kata secara sopan.
2. Pegawai Kementrian Komunikasi dan Informatika yang berhenti/pensiun wajib :
  1. Mengembalikan   setiap   dokumen,   peralatan   dan/atau   fasilitas kantor yang dipergunakan pada saat dinas;
  2. Merahasiakan atau tidak mengungkapkan kepada pihak yang tidak berhak   baik   secara   langsung   maupun   tidak   langsung   semua informasi   rahasia   yang   diperolehnya   selama   menjadi   pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika.
3. Pegawai Kementrian Komunikasi dan Informatika dilarang :
  1. Bersikap diskriminatif dalam melaksanakan tugas;
  2. Menjadi anggota/simpatisan aktif partai politik;
  3. Menyalahgunakan  kewenangan  jabatan  atau  posisi  baik  secara langsung maupun tidak langsung;
  4. Melakukan   kegiatan   yang   patut   diduga   dapat   menimbulkan benturan  kepentingan  dalam  menjalankan  tugas,  kewenangan  dan posisi sebagai pegawai;
  5. Memakai   fasilitas   kantor   untuk   kegiatan   diluar   kepentingan kedinasan;
  6. Menerima  segalapemberian  dalambentuk  apapun,  baik  langsung maupun   tidak   langsung,   yang   berkaitan   dengan   jabatan   atau pekerjaannya;
  7. Melakukan   perbuatan   tidak   terpuji   yang   bertentangan   dengan norma   kesusilaan   dan   dapat   merusak   citra   serta   martabat KementerianKomunikasi dan Informatika.

Referensi:
http://rb.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2012/04/PERMEN-KOMINFO-TENTANG-KODE-ETIK-PEGAWAI-15-Mar-2012-TTD.pdf

Pembahasan UU RI No. 36 Tahun 1999 (Pasal 40)

    Undang-undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Undang-undang ini membahas mengenai aturan-aturang yang mengenai telekomunikasi, baik bagi pihak penyelenggara telekomunikasi dan pemakai telekomunikasi. Pada UU ini terbagi menjadi 9 BAB dan 64 Pasal yang didalamnya masih terdapat ayat-ayatnya. Pada kesempatan ini, pasal yang akan dibahas yaitu pasal 40 mengenai pengamanan telekomunikasi.

"Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun"

    Di atas merupakan bunyi Pasal 40 dari Undang-undang RI No. 36 Tahun 1999. Dapat dilihat dari bunyi pasal tersebut bahwa setiap orang dilarang memasang alat atau perangkat tambahan pada jaringan telekomunikasi yang bertujuan melakukan penyadapan agar mendapatkan informasi dengan cara tidak sah. Karena pada dasarnya informasi yang dimiliki oleh seseorang adalah hak pribadi yang harus dilindungi sehingga penyadapan harus dilarang. Terlebih jika seseorang yang menyadap informasi akan menggunakan informasi tersebut untuk menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan orang yang berhak atas informasi tersebut.


Referensi:
http://dittel.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2013/06/36-TAHUN-1999.pdf

Rabu, 02 April 2014

Etika Profesi Programmer

Programmer adalah sebuah profesi yang bergerak dibidang komputer yang bertugas membuat program atau aplikasi komputer dengan bahasa pemrograman tertentu seperti Visual Basic, HTML, PHP, Java, dll. Menurut sumber Wikipedia, programmer terbagi menjadi dua, yaitu programmer sistem dan programmer aplikasi. Programmer sistem bertugas membuat sebuah program sistem yang dapat mengendalikan aplikasi komputer, contohnya sistem operasi. Sedangkan programmer aplikasi bertugs membuat aplikasi komputer sesuai permintaan pengguna.

     Dalam menjalankan profesinya, seorang programmer harus mengikuti etika-etika yang berlaku. Etika tersebut berfungsi agar seorang programmer tidak semena-mena dalam menjalankan profesinya. Berikut adalah etika yang harus diterapkan pada diri programmer:
  1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
  2. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta, kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
  3. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
  4. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan me dapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
  5. Tidak boleh asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
  6. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
  7. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
  8. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
  9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
  10. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
  11. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
  12. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  13. Tidak boleh meencari keuntangan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
      Menjadi seorang programmer ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan, diantaranya
  1. Memahami konsep dasar sistem operasi.
  2. Memahami konsep dasar jaringan.
  3. Memahami konsep dasar relational database.
  4. Memahami konsep dasar protokol.
  5. Memahami unicode agar aplikasi dapat diinstall di komputer mana saja.
  6. Memahami lebih dari satu bahasa pemrograman.
  7. Cara menggunakan version control.
      Begitupun terhadap klien, seorang programmer harus memiliki sikap yang seharusnya ditujukan kepada klien, diantaranya:
  1. Mempunyai sikap & kepribadian baik, komunikatif, mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, cekatan & fleksibel.
  2. Mampu bekerja berorientasi jadwal, mengatur pekerjaan multiple project dan bekerja sama dalam tim.
  3. Membuat kontrak kerja dengan klien.
  4. Menyukai dan mengerti dasar-dasar pemrograman.

Referesensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemrogram
http://bookr2.com/viewmanual/1110879

Kamis, 06 Maret 2014

Etika dan Profesionalisme

1. Apa itu etika?
    Di dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengan kata "Etika", misalnya "eh, etika kamu jelek sekali" atau "eh, dijaga dong etikanya". Sebenarnya etika itu apa? Ya, etika itu adalah sebuah perilaku yang ditunjukan oleh manusia terhadap kehidupannya. Jadi jika perilaku manusia itu jelek, bisa dikatakan dia memiliki etika yang buruk. Begitu pun sebaliknya, jika perilaku manusia itu baik, maka bisa dikatakan dia memiliki etika yang baik. Di dalam kehidupan, manusia dituntut untuk memiliki etika yang baik dalam bermasyarakat, karena jika etika manusia itu baik maka akan disegani oleh masyarakat. Namun jika etika manusia itu jelek, maka akan dijauhi atau bahkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Apa itu profesionalisme?
    Profesionalisme berasal dari kata Profesi dan Profesional. Profesi berarti merujuk pada pekerjaan yang dilakukan sehari-sehari. Sedangkan profesional adalah melakukan pekerjaan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Jadi profesionalisme adalah melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh agar terciptanya mutu yang baik dan waktu yang tepat. Seseorang yang memiliki sifat profesionalisme pasti mengetahui harus bagaimana dia bekerja dengan baik, bagaimana harus mengambil sikap dan mengetahui kapan dia harus mementingkan pekerjaannya dibandingkan dengan hal-hal yang tidak diprioritaskannya.

Minggu, 12 Januari 2014

Cara Kerja Jaringan Wireless

    Wireless atau nirkabel adalah sebuah jaringan teknik komunikasi tanpa kabel yang memungkinkan perangkat-perangkat dapat terhubung didalamnya tanpa menggunakan kabel. Wireless dapat digunakan sebagai media transfer data jarak jauh maupun jarak dekat dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti kabel.




Tipe-tipe wireless:
1. Wireless PAN (WPAN)
Wireless Personal Area Network (WPAN) adalah jaringan wireless dengan jangkauan area yang kecil. Contohnya Bluetooth, Infrared, dan ZigBee.

2. Wireless LAN (WLAN) / Wifi
Wireless Local Area Network (WLAN) atau biasa disebut Wifi memiliki jangkauan yang jauh lebih luas dibanding WPAN. Saat ini WLAN mengalami banyak peningkatan dari segi kecepatan dan luas cakupannya. Awalnya WLAN ditujukan untuk penggunaan perangkat jaringan lokal, namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet.

3. Wireless MAN (WMAN)
Wireless Metropolitan Area Network (WMAN) adalah jaringan wireless network yang menghubungkan beberapa jaringan WLAN. Contoh teknologi WMAN adalah WiMAX.

4. Wireless WAN (WWAN)
Wireless Wide Area Network adalah jaringan wireless yang umumnya menjangkau area luas misalnya menghubungkan kantor pusat dan cabang antar provinsi.

5. Cellular Network
Cellular Network atau Mobile Network adalah jaringan radio terdistribusi yang melayani media komunikasi perangkat mobile seperti handphone, pager, dll. Contoh sistem dari Cellular Network ini adalah GSM, PCS, dan D-AMPS.

Cara kerja wireless:
Pada dasarnya jaringan wireless bekerja dengan menggunakan gelombang elektromagnetik yang berasal dari adaptor Wireless LAN komputer dan router. Adaptor akan menerima menerima data dari komputer dalam bentuk digital. Lalu data dikonversi kedalam bentuk gelombang radio dan selanjutnya dikirim ke router melalui antena. Sinyal decode Router mengirimkannya ke internet.

Referensi:

Kamis, 31 Oktober 2013

Komponen Client-Server

     Dalam menjalankan sebuah arsitektur client-server, maka dibutuhkan beberapa komponen agar arsitektur tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Komponen tersebut diantaranya:
  1. User. Disini user adalah sebagai end-user yang mengakses client untuk mendapatkan layanan. Dapat dikatakan juga bahwa sebuah user atau end-user adalah ketika melakukan proses akhir menggunakan sitem client-server ini, misalnya seorang manager perusahaan.
  2. Client. Client dapat berupa sebuah pemproses yang banyak dilakukan di sebuah server dimana bagian-bagian dalam lingkup pekerjaannya ditentukan oleh program komputer. Salah satu hal yang terpenting dalam sistem client-server adalah User Interface (UI), yang digunakan user untuk berkomunikasi.
  3. Network dan Transmisi. Server dan client dapat terkoneksi dengan sebuah media transmisi yang dapat berupa kabel, wireless, atau fiber. Dengan media ini memungkinkan sebuah perusahaan untuk melakukan enterprice network yang lebih besar dalam sebuah departemen. Arsitektur yang digunakan dapat berupa OSI atau yang sekarang banyak digunakan yaitu TCP/IP.
  4. Servers. Di sini sever haruslah memiliki kemampuan untuk mengontrol software, menjalankan program aplikasi, dan mengakses database dengan mudah dan cepat. Sebuah server harus mendukung spesifikasi yang mendukung resource sharing seperti Network Server Operating System, Multiple User Interface, GUI (Graphic User Interface), dialog oriented antara client-server language seperti SQL dan database arsitektur.


Referensi:

Arsitektur Client-Server

     Client-Server merupakan teknologi yang merujuk kepada cara untuk mendistribusikan aplikasi atau file ke dalam dua pihak, yaitu pihak klien dan pihak server. RPC (Remote Procedure Calls) memegang peranan penting pada arsitektur ini. Pada arsitektur ini terbagi menjadi dua model, yaitu model Two-tier dan Three-tier.

1. Model Two-tier. Terdiri dari tiga komponen yang disusun menjadi dua lapisan, yaitu client (yang meminta service) dan server (yang menyediakan service). Komponen dari model ini diantaranya:
- User Interface. Sebuah antarmuka program aplikasi.
- Manajemen Proses.
- Database.

2. Model Three-tier. Model ini sama seperti model Two-tier, yang membedakan hanyalah pada model ini disisipkan satu layer tambahan yang disebut Middle-tier. Middle-tier terdiri dari bussiness logic dan rules yang menjembatani query user dan database, sehingga program aplikasi harus memanggil prosedur-prosedur yang telah dibuat dan disimpan pada middle-tier.

Arsitektur Client-Server Telematika
     Arsitektur ini terdiri dari 2 buah arsitektur, yaitu arsitektur sisi client dan sisi server.

1. Arsitektur Sisi Client. Arsitektur ini dapat dikatakan sebagai pelaksanaan atau penyimpanan data pada browser sisi koneksi HTTP. Contoh dari sisi klien adalah Java Script, sedangkan dari sisi klien penyimpanan dadalah cookie. Sebuah client memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:
  • Selalu memulai permintaan ke server
  • Menunggu balasan.
  • Menerima balasan.
  • Biasanya terhubung ke sejumlah kecil dari server pada satu waktu.
  • Biasanya berinteraksi langsung dengan pengguna akhir seperti web browser.

2. Arsitektur Sisi Server. Arsitektur ini adalah sebagai penyedia layanan yang mendukung standar metode HTTP. Sebagai contoh, penggunaan CGI script di sisi server khusus yang tertanam di tag halaman HTML; tag ini akan melakukan suatu tindakan yaitu mengeksekusi. Sama halnya dengan client, sebuah server juga memiliki karakteristik, diantaranya:
  • Selalu menunggu permintaan dari salah satu klien.
  • Melayani permintaan klien kemudian menjawab dengan data yang diminta klien.
  • Sebuah server dapat berkomunikasi dengan server lain.
  • Jenis server khusus mencakup: web server, FTP server, database server, dll.


Referensi:

Sabtu, 26 Oktober 2013

Apa itu Telematika?

    Sesuai judul tulisan ini, apa itu Telematika? Jadi telematika awalnya berasal dari bahasa Perancis yaitu "Telematique" yang berarti perpaduan antara sistem jaringan komputer dengan teknologi informasi.Teknologi Informasi itu dapat dikaitkan dengan perkembangan teknologi perangkat-perangkat sebagai pengolah informasi yang ada pada saat ini. Istilah Telematika juga dikenal sebagai "The New Hybrid Technology" yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Istilah telematika sering digunakan dalam berbagai bidang, diantaranya:
  1. Information and Communication Technology (ICT). Pada dasarnya ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  2. Global Positioning System (GPS). Sebuah teknologi sistem navigasi.
     Pada saat ini telematika banyak digunakan dalam berbagai hal, misalnya E-Commerce, E-Government, E-Learning.
  1. E-Commerce merupakan suatu proses transaksi jual-beli, transfer atau pertukaran produk secara online melalui jaringan komputer atau internet.
  2. E-Government merupakan pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat atau pihak lain. Biasanya teknologi yang digunakan adalah berbasis internet seperti website.
  3. E-Learning merupakan teknologi telematika yang dapat menghubungkan guru dengan siswa meskipun tidak dalam satu kelas.
     Penggunaan telematika akan banyak memberikan dampak yang luas, khususnya dalam efisiensi waktu produktif, pemerataan distribusi, dll. Semakin pesat perkembangan teknologi, maka telematika ini akan semakin besar pula


Referensi:
http://upadama.blogspot.com/2012/10/pengertian-telematika.html

Manfaat dan Dampak Negatif Telematika

     Ilmu telematika merupakan bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Kepanjangan dari telematika yaitu telekomunikasi dan informatika yang merupakan suatu teknologi yang memungkinkan mengirim atau menerima suatu informasi dengan menggunakan komunikasi jarak jauh dengan media elektromagnetik. Telematika memiliki manfaat, diantaranya:
  1. Manfaat internet dalam bidang E-Bussines yaitu dapat menekan biaya transaksi dalam berbisnis dan memberikan kemudahan dalam diverifikasi kebutuhan.
  2. Dalam bidang E-Government dapat meningkatkan hubungan dan memberikan informasi secara mudah kepada masyarakat. Dapat juga memberikan pelayanan berbasis online kepada masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkannya.
  3. Dalam bidang pendidikan, telematika juga memberikan kemudahan dalam proses pembelajaran. Misalnya proses pembelajaran yang dilakukan dirumah masing-masing siswa, namun siswa-siswa tersebut dapat terkoneksi dalam satu jaringan.
  4. Hipotesis yang dilakukan di Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lain-lain dapat membuktikan bahwa pembangunan sektor telematika akan mempengaruhi sektor-sektor lainnya, yaitu penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%.
     Selain itu disisi lainnya, telematika juga memiliki dampak negatif yang bila digunakan tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada. Berikut adalah dampak-dampak negatif dari telematika:
  1. Tindakan kejahatan yang dilakukan di internet atau bisa dibilang dengan Cyber Crime. Misalnya pembobolan rekening nasabah bank yang dilakukan dengan cara mencuri data yang terdapat di kartu kredit.
  2. Kejahatan telematika sebagai kejahatan Transnasional. Misalnya penyelundupan orang, narkotika, teroris nasional, dan lain-lain.
  3. Kejahatan telematika merugikan individu. Misalnya hacker yang dapat masuk ke sistem komputer dan mencuri data-data yang ada didalamnya.
  4. Kejahatan telematika merugikan perusahaan atau organisasi.
  5. Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.


Referensi:

Kamis, 03 Oktober 2013

Informasi Yang Dibutuhkan Pada Sistem Informasi Penggajian Perusahaan PT. Yamaha Music Manufacturing Indonesia

1.      Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang semakin maju membutuhkan sumber daya manusia yang dapat diandalkan serta dapat mengikuti perkembangan dan perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat untuk dapat diaplikasikan dalam dunia kerja. Begitu juga pada Bagian Personalia / HRD sistem penggajian karyawan harus mengikuti teknologi tidak menggunakan sistem manual, ataupun sistem semi manual menggunakan microsoft excell, untuk itu diperlukan sistem informasi penggajian yang nantinya dapat meng-handle semua pekerjaan yang dilakukan secara manual ataupun semi manual yang membuat proses penggajian bisa lebih efektif dan efesien secara waktu dan tenaga.
Hal ini juga diterapkan pada perusahaan PT. Yamaha Music Manufacturing Indonesia yang memproduksi alat musik seperti gitar. Perusahaan ini terletak di daerah Jakarta yaitu tepatnya di Kawasan Industri Pulo Gadung. Banyaknya karyawan pada perusahaan ini yang mencapai 2000 karyawan sehingga membutuhkan sistem informasi penggajian agar proses penggajian lebih efektif dan efisien.

2.      Analisis Kebutuhan Informasi
Dalam pembuatan sistem informasi penggajian, dibutuhkan beberapa informasi dari karyawan yang akan terapkan pada sistem tersebut. Informasi tersebut adalah berupa gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan hadir, tunjangan lembur, tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lain-lain.

A.    Gaji Pokok
Gaji pokok adalah imbalan jasa dalam bentuk uang yang diberikan secara tetap dan teratur setiap bulan. Gaji pokok juga dinyatakan dalam tingkatan-tingkatan/golongan-golongan berdasarkan pekerjaan, tanggung jawab, keahlian/ketrampilan, prestasi dan masa kerja. Namun untuk karyawan/buruh biasa gaji pokoknya mengikuti Upah Minimum Regional (UMR). UMR di daerah Jakarta adalah sebesar Rp 2.200.000,-.

B.     Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan pada suatu perusahaan. Misalnya jabatan suatu karayawan sebagai manajer, maka karyawan tersebut akan menerima tunjangan sesuai dengan posisi jabatan.

C.     Tunjangan Hadir
Tunjangan hadir adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kehadirannya pada saat bekerja. Menurut narasumber yang kami dapat, tunjangan hadir ini hanya diberikan kepada karyawan biasa dan tidak berlaku pada karyawan tingkat atas.

D.    Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang sudah berkeluarga, sehingga karyawan yang belum berkeluarga tidak akan mendapatkan tunjangan ini. Pada umumnya tunjangan keluarga berkisar Rp 20.000,- s/d Rp 50.000,- atau lebih per anggota keluarga.

E.     Tunjangan Makan
Tunjangan makan adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan berdasarkan porsi makan per hari. Tunjangan makan ini besarnya berkisar Rp 15.000,- s/d Rp 25.000,- per hari.

F.      Tunjangan Transportasi
Tunjangan transportasi adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan berdasarkan ongkos perjalanan dari rumah sampai perusahaan. Jika karyawan menggunakan kendaraan pribadi, maka ongkos tersebut dibayarkan berdasarkan jarak dari rumah sampai perusahaan.

G.    Tunjangan Lain-lain
Tunjangan lain-lain adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan diluar tunjangan-tunjangan diatas. Menurut sumber yang kami dapat tunjangan untuk perawatan kendaraan inventaris termasuk ke dalam tunjangan lain-lain.


3.      Penutup
Perancangan desain sebuah sistem informasi memanglah bermanfaat bagi pembuatan serta implementasi aplikasi dan sistem informasi di lapangan nantinya, tetapi terkadang apa yangtelah direncanakan tidak selalu berjalan mulus. Oleh karena itu, pemahaman dan penalaran logika akan metode perancangan sistem informasi, karena dengan begitu, implementasi rancangan desain yang telah dibuat akan berjalan dengan mulus dan tidak perlu dilakukan banyak perombakan serta perubahan, karena perombakan ataupun perubahan, sedikitnya akan mempengaruhi konsistensi sistem informasi dan aplikasi yang dibuat.
Metode yang digunakan dalam perancangan sistem informasi penggajian ini diharapkan dapat menjadi metode perancangan ataupun pengembangan sistem informasi yang mampu menggantikan metode secara menual, sehingga baik perancangan ataupun pengembangan sistem informasi di masa yang akan datang akan menjadi lebih baik lagi.

Referensi :
1.      http://id.scribd.com/doc/63109392/Makalah-Sistem-Informasi-Penggajian
            2.   http://indrayonatan.wordpress.com/2013/05/18/sistem-informasi-penggajian-payroll/