Pages

Jumat, 16 Maret 2012

Hukum Permintaan dan Penawaran

PENDAHULUAN

    Dalam ilmu ekonomi terdapat istilah permintaan dan penawaran (demand and supply). Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu di beli oleh konsumen. Sedangkan penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang dapat dijual oleh penjual. Permintaan dan penawaran juga memiliki bunyi hukum.


POKOK BAHASAN

1. Hukum Permintaan.
    "Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang diminta, dan sebaliknya semakin tinggi tingkat harga, maka semakin sedikit jumlah barang yang diminta".

    Tabel di atas adalah contoh bunyi hukum permintaan. Dimana harga jeruk yg paling murah yaitu Rp 4.500/kg memeliki permintaan dari konsumen sebanyak 500. Sedangkan harga jeruk yang paling mahal yaitu Rp 6.000/kg memiliki permintaan dari konsumen sebanyak 200.

2. Hukum Penawaran.
    "Semakin tinggi harga, maka semakin banyak jumlah barang yang di tawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang di tawarkan".

    Tabel di atas adalah contoh bunyi hukum penawaran. Dimana harga jeruk yang paling mahal yaitu Rp 6.000/kg memiliki jumlah penawaran paling banyak dari produsen sebanyak 500. Sedangkan harga jeruk yang paling murah yaitu Rp 4.500/kg memiliki jumlah penawaran paling sedikit dari produsen sebanyak 200.


KESIMPULAN

    Jadi, semua terjadi karena semua ingin mencari keuntungan sebesar-besarnya. Konsumen menginginkan harga yang murah, sedangkan produsen menginginkan harga yang tinggi.


REFERENSI